WahanaNews.co | Berdasarkan laporan warga melalui aplikasi horas paten, polres simalungun melaui tim opsnal satres narkoba, telah berhasil
amankan Seorang laki-laki dewasa yg tertangkap tangan sedang memiliki,
menguasai, menyimpan diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu pada
(20/11/2020).
Baca Juga:
Banjir Landa Kota Binjai, Sejumlah TPS Ditunda Untuk Melakukan Pemungutan Suara
Hal itu dikatakan Kasubag Humas polres simalungun AKP.
Lukman Hakim melalui rilis yang disampaikannya. Adapun kronologi penangkapannya
berawal dari laporan warga melalui 'aplikasi horas paten' polres simalungun.
Dari laporan tersebut tepatnya pada kamis 19/11/
2020, sekira pukul 17"00 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun
melakukan pengembangan dan tepatnya di daerah perkebunan sayur sawi di Huta IV
Karang Bangun Rambung Merah Nagori Siantar Kab Simalungun, diduga pelaku
bernama Bambang Rianto alias Tolet alamat Huta IV Rambung Merah Nagori Karang
Bangun Kec Siantar Kab Simalungun, berhasil diamankan, ucap Kasubag Humas
Polres Simalungun.
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
Dikatakannya Kasubag Humas Polres lagi, dalam pengamanan
tersebut di temukan barang bukti berupa : 80 ( delapan puluh ) plastik klip
transparan berisi di duga narkotika jenis shabu shabu dengan berat kotor
keseluruhan 31,79 gram, 1 (satu ) dompet warna hitam, 1 (satu) unit handphone".
Lebih lanjut Kasubag Humas menjelaskan, dalam melakukan
pengembangan Tim Opsnal Sat Res narkoba yg dipimpin oleh Kanit I Iptu VJ Purba
dan Kanit II Ipda Rudi Hartono melakukan investigasi dan interogasi terhadap
diduga pelaku dan pelaku mengakui bahwa diduga narkotika jenis shabu adalah
benar milik pelaku yang diperolehnya dari seseorang yg ia kenal yang bernama
panggilan (R), yang berdomisili di daerah Sei Sikambing Kota Medan, imbuh
Kasubag.
Selanjutnya
tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun
guna dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.