WahanaNews.co | RH (43), pelaku penusukan terhadap
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar
Ekalaya, ternyatasempat mengancam salah seorangpegawai
sebelum melancarkan aksinya.
Adapun
penusukan terhadap Gumilar terjadi di lantai dua Kantor Dinas Parekraf DKI
Jakarta pada Rabu (10/2/2021).
Baca Juga:
Catut Nama Polisi, Penelepon Misterius Teror Guru Besar FH UGM
Kapolres
Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan, RH merupakan mantan
pegawai kontrak yang bertugas sebagai sekuriti di Kantor Dinas Parekraf DKI.
RH
selesai bertugas di kantor tersebut karena kontrak kerjanya sudah habis.
Pada 8
Februari 2021, RH sempat bertanya ke pihak divisi kepegawaian terkait status kontrak
kerjanya.
Baca Juga:
2 Sekolah Internasional di Tagerang Diteror Bom, Motif Minta Tebusan Uang
"Dan
ternyata memang kontraknya sudah habis, kemudian diminta untuk menanyakan di
dinas dia yang menaungi, yaitu di Dinas Kebudayaan sebenarnya, bukan di Dinas
Pariwisata," kata Azis, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Tidak
puas dengan penjelasan pihak Divisi Kepegawaian, RH melontarkan ancaman ke salah satu pegawai.
"(Pelaku)
Menyampaikan, 'hari ini bapak boleh
selamat tetapi lain hari bapak bisa pulang tidak selamat'. Itu ancaman
kepada orang lain di divisi kepegawaian," ujar Azis.
Diketahui,
penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta terjadi pada Rabu (10/2/2021) siang di
Kantor Dinas Parekraf, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Selain
Gumilar, seorang sekuriti juga jadi korban penusukan pelaku dan alami luka di
bagian dada kiri.
Kini RH
sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Atas
perbuatannya, RH dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan
dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. [qnt]