WahanaNews.co | ES (22) seorang mahasiswi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperkosa lalu dirampok oleh orang tak dikenal.
Korban pun mesti kehilangan handphone dan uang tunai Rp 1,2 juta yang mestinya dipakai untuk biaya keperluan kuliah.
Baca Juga:
Didampingi Kemenkes, Ibu Mendiang Dokter Aulia Melapor ke Polda Jateng
Menurut informasi, korban ES (22) merupakan seorang mahasiswi semester akhir di salah satu Kampus di Gowa.
Kanit Reskrim Polres Gowa Ipda Harianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dijarah lalu diperkosa.
Lokasi pemerkosaan korban dilakukan di semak-semak tepatnya di Jalan Inspeksi kanal, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Gowa.
Baca Juga:
Dugaan Pemalakan Senior ke Dokter Aulia PPDS Undip, Bakal Didalami Polda Jateng
"Dari keterangan yang diperoleh seperti itu. Korban diperkosa lalu dirampok oleh pelaku," kata Ipda Harianto dalam keterangannya, Kamis 20 Oktober 2022.
Dia mengaku saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Kini pihak Polres Gowa sedang bekerja untuk mengungkap kasus tersebut dan memburu pelaku.
"Satreskrim Polres Gowa kini bekerja untuk mengungkap dugaan perampokan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi ini," ujarnya.