WahanaNews.co | Belum lama ini terjadi percobaan pencurian salah satu Bank Swasta yang berada di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Diketahui, tersangka dalam perkara itu merupakan staf HRD dengan penghasilan Rp 60 juta per bulan.
Baca Juga:
Keluarga Pegang Bukti CCTV, Tepis Siswa SMK Ditembak Karena Melawan Polisi
Merespons hal tersebut, Kriminologi UI Thomas Sunarya mengatakan perilaku manusia tidak disebabkan satu faktor saja. Menurutnya perlu digali faktor-faktor lain yang menyebabkan dia melakukan tindak pidana tersebut.
"Secara garis besar itu kelihatannya dia gajinya segitu, tapi di luar itu kan kita tidak tahu apakah dia bikin perusahaan laku perusahaannya bangkrut dan dia harus membayar hutang," kata Thomas, Minggu (10/4/2022).
Thomas melanjutkan, karena dengan gaji awalnya itu dia merasa kurang maka dia akan mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Jika sudah terpepet, manusia tidak peduli perbuatannya itu melanggar hukum atau tidak.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Bogor Pukul Ibu Pakai Tabung Gas 3Kg hingga Tewas
"Intinya perilaku manusia akan memenuhi kebutuhannya, ada orang yang memenuhi kebutuhannya dengan jalan yang tidak melanggar aturan tapi ini yang melanggar aturan," ucap Thomas.
Sebelumnya, Pelaku percobaan perampokan bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial BS (43) nekat melakukan aksinya itu karena terlilit utang. Padahal pelaku memiliki penghasilan Rp 60 juta per bulan.
"Pelaku ini terlilit utang, hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (6/4/2022).