WahanaNews.co | Malang benar nasib bocah 12 tahun yang menjadi korban pemerkosaan 8 orang di Banyumas, Jawa Tengah.
Hamil 3 bulan, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini terpaksa putus sekolah .
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Orangtua korban, N (54) menceritakan, setelah kasus tersebut mencuat, pihak sekolah mendatangi rumahnya. Selang beberapa hari kemudian, giliran N datang ke sekolah atas undangan kepala sekolah.
Dalam pertemuan itu, N diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri anaknya. N juga disodori contoh surat pengunduran diri untuk ditulis ulang dengan tangan.
"Saya supaya bikin surat pernyataan, yang intinya mengundurkan diri dari sekolah. Saya dikasih contoh tulisan, saya tulis tangan," kata N saat ditemui di Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
N mengaku, saat itu tidak dapat berbuat banyak, sehingga menuruti permintaan pihak sekolah.
"Pihak sekolah mengarahkan untuk kejar Paket B. Kalau mau pindah katanya dibantu dari sekolah sini," ucap N.
N mengaku, belum dapat memastikan kelanjutkan pendidikan anaknya. Ia fokus untuk memantau perkembangan kehamilan anaknya hingga nanti melahirkan.