Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, akan mengkomunikasikan soal pendidikan korban dengan Dinas Pendidikan (Dindik).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas Joko Wiyono mengatakan, akan dibantu untuk melanjutkan pendidikan melalui program Paket B.
Baca Juga:
Mohan Hazian Klarifikasi Tuduhan Pelecehan, Akui Kekhilafan Masa Lalu
"Nanti dibantu untuk Paket B. Pihak sekolah juga siap mengkomunikskn dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang mengelola Paket B," jelas Joko, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/1).
Diberitakan sebelumnya, tersangka pemerkosaan anak usia 12 tahun di Kabupaten Banyumas, bertambah dari empat orang menjadi delapan orang.
Lima orang tersangka telah diamankan polisi, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.
Baca Juga:
Tuduhan Pelecehan Tak Reda, Mohan Hazian Dibanjiri Pengakuan Korban
Tersangka kelima yang diamankan berinisial Y (27). Sedangkan empat tersangka lain yang lebih dulu diamankan yaitu, W (70), J (50), SA (69), K (67). Keempat tersangka merupakan tetangga korban.
Pemerkosaan dilakukan tidak bersamaan dan di tempat berbeda-beda.
"Dua TKP di hotel, kemudian tiga TKP di rumah tersangka, dan sisanya di kuburan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Agus Supriadi kepada wartawan, Rabu (18/1/2023). [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.