WahanaNews.co | Ulah Budiono (38), warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencemarkan reputasi intel kepolisian.
Bagaimana tidak, dengan mengaku sebagai anggota intel Bojonegoro, ia melakukan pendekatan pada seorang perempuan namun ujung-ujungnya minta uang.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Budiono telah ditangkap oleh anggota Polsek Parengan atas ulahnya yang meresahkan.
Ia melakukan penipuan terhadap TS (39), perempuan asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga menelan kerugian Rp 90 juta.
"Saat menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota intel Bojonegoro berpangkat Sersan Mayor," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman, Senin (21/2/2022).
Baca Juga:
Di Sumenep Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran Dirusak Orang Tak Dikenal
Darman menjelaskan, tersangka ini bermodus sebagai anggota kesatuan agar semakin dekat dengan korban perempuannya.
Hingga akhirnya tersangka dan korban semakin akrab dan menjalin hubungan saling suka.
Tersangka juga menjanjikan akan membelikan rumah dan mobil kepada korban, serta akan mengajari korban untuk belajar menangani proyek pembangunan.
"Pada kesempatan tertentu tersangka menjanjikan sesuatu kepada korban, akhirnya TS termakan bujuk rayu," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, pelaku kemudian meminjam uang kepada korban dengan dalih untuk kebutuhan proyek.
Korban juga menyerahkan uang kepada tersangka dengan jumlah total Rp 90 juta, yang dilakukan sebanyak lima kali transaksi sebagaimana permintaan Budiono.
"Memang pelaku ini modus sebagai anggota kesatuan, agar korbannya lengah dan menuruti permintaannya. Kasus sudah dilimpahkan ke Satreskrim, tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun," pungkasnya. [gun]