WahanaNews.co | Seorang pria bernama Husni Hardinata ditangkap aparat polisi Kota
Depok pada Kamis (28/1/2021) karena mengaku perwira di Mabes Polri.
Dia ditangkap lantaran mengaku-ngaku
sebagai anggota polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes yang bertugas di
Intelijen Mabes Polri, demi kepentingan pribadinya.
Baca Juga:
"Pelaku sengaja menyamar manjadi
anggota Polri agar dapat menikahi korban," ujar Kepala Satuan Reserse
Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar I Made Bayu, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).
I Made menjelaskan bahwa kasus ini
terungkap setelah seorang keluarga korban menyambangi rumah Husni di Depok.
Di rumah tersebut, Husni menunjukkan
kartu tanda anggota (KTA) sebagai polisi kepada keluarga korban itu.
"Pelapor merasa curiga dengan
foto yang ada di dalam KTA tersebut. Setelah itu, pelapor bercerita kepada
rekannya yang ada di Polres Depok," kata dia.
Saat diperiksa oleh anggota polisi
sungguhan, Husni akhirnya mengaku bahwa dirinya hanya menyamar sebagai
Komisaris Besar.
Husni kemudian ditangkap beserta satu
pucuk pistol airsoft gun yang ada
di rumahnya.
"Tersangka dan barang bukti telah
dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa, karena ada TKP-nya di sana," demikian I
Made terkait kasus polisi gadungan di Depok itu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.