WahanaNews.co, Jakarta - Percakapan melalui WhatsApp antara Putu Satria Ananta dengan kekasihnya sebelum ia meninggal dunia akibat penganiayaan oleh senior-seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara, viral di berbagai akun media sosial.
Percakapan tersebut membuat publik terkejut setelah mengetahui insiden-insiden yang dialami Putu sebelum kematiannya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Tumbur Aritonang, kuasa hukum keluarga korban, mengonfirmasi kebenaran percakapan tersebut kepada awak media pada Kamis (9/5/2024).
Tumbur mengungkapkan bahwa dalam percakapan itu, korban menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya selama menempuh pendidikan di STIP.
Tumbur menjelaskan bahwa korban mengaku sering mengalami penganiayaan dari senior-seniornya saat menjalani masa pendidikan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Korban bahkan sering mengirimkan foto-foto luka lebam pada tubuhnya kepada kekasihnya setelah mengalami tindakan penganiayaan tersebut.
Tumbur juga menyampaikan isi percakapan antara korban dan kekasihnya sebelum korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh senior-seniornya.
"Ada saja aku dipanggil terus sama senior, dipukulin terus-terusan, sakit dadaku, ulu hati terus yang diincer, itu artinya (percakapan)," kata Tumbur.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat orang pelaku aksi penganiayaan hingga menewaskan seorang Mahasiswa STIP.
Keempat pelaku itu yakni Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W.
Disebut Tradisi STIP
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus kematian seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P setelah ditanyai oleh sejumlah seniornya.
Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, menyatakan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi akibat adanya tradisi di lingkungan pendidikan tersebut.
Tradisi yang dimaksud adalah pemberian hukuman kepada junior yang dianggap melanggar aturan oleh seniornya.
Menurutnya, aksi penganiayaan yang disebut sebagai tradisi itu dialami korban bersama dengan empat rekannya.
"Korban bersama 4 rekannya mengalami penindakan dari senior karena dianggap melakukan kesalahan. Mereka dikumpulkan di kamar mandi," ujar Gidion kepada awak media pada Sabtu (4/5/2024).
"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang pertama kali mendapat pemukulan, sedangkan 4 orang lainnya belum sempat," tambahnya.
Kronologi Aksi Penganiayaan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan insiden penganiayaan oleh seniornya itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi.
"Kejadiannya pada tanggal 3 Mei 2024, sekitar jam 07.55 WIB," kata Gidion kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Gidion mengatakan saat itu korban tengah bersama keempat rekannya melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan tradisi pada lingkungan pendidikan tersebut.
Lantas korban dan keempat rekannya dipanggil oleh lima orang senior untuk diberikan hukuman.
"Korban bersama 4 rekannya, ada yang menyebut sebagai tradisi taruna, ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior. Sehingga dikumpulin di kamar mandi," kata Gidion
"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat," sambungnya.
Lantas, Korban pun mendapat sejumlah pukulan yang melayang dari para seniornya telat pada bagian ulu hati.
Tak lama berselang korban pun terkapar di kamar mandi hingga para pelaku penganiayaan yang melihat pun panik.
"Pemukulan di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi. Kemudian, korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh," kata Gidion.
Saat itu pula para pelaku yang panik lantas mengangkat tubuh korban yang telah terkapar tersebut.
Tak lama berselang, korban pun dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan telah meninggal dunia.
"Kemudian dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat kelas di sebelah toilet. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet dilakulan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya. Penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yg menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," katanya.
Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian mahasiswa STIP tersebut.
"Di dalam toilet itu ada 4 orang senior, dan satu orang tersangka atas nama T," ungkap Gidion.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara berinisial P (19) tewas setelah dianiaya oleh seniornya.
Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, mengatakan awalnya kasus ini diketahui polisi setelah menerima laporan kematian P di RS Taruna Jaya.
"Awalnya kami menerima laporan kematian seseorang berinisial P. Pada saat meninggal, P dirawat di RS Taruna Jaya. Dia adalah salah satu siswa tingkat 1 STIP," kata Gidion saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (3/5/2024).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]