WAHANANEWS.CO, Banjarbaru - Seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (22/3/2025).
Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
Baca Juga:
Jurnalis Wanita di Kalsel Tewas Dibunuh Anggota TNI AL, Dandenpom: Oknum Tersebut Berinisial J
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengonfirmasi bahwa seorang anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi I berinisial J telah diamankan sebagai terduga pelaku.
"Benar, kasus pembunuhan ini melibatkan seorang oknum TNI AL berinisial J," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Terduga pelaku diketahui telah bertugas di TNI AL selama empat tahun dan disebut-sebut memiliki hubungan pribadi dengan korban. Namun, pihak TNI AL masih mendalami motif serta keterkaitan antara keduanya.
Baca Juga:
Polisi Militer Tangkap Anggota TNI AL Terduga Pelaku Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru
"Perkembangan akan kami sampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut," kata Ronald.
Ronald juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan sesuai arahan pimpinan TNI AL.
"Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan tegas," tambahnya.
Sementara itu, Rekan kerja hingga keluarga korban mengetahui bahwa pelaku dan korban berstatus pacaran dan akan menikah dalam waktu dekat.
"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," ungkap Devi rekan kerja Juwita.
Saat dikonfirmasi soal status antara pelaku dan korban, pihak keluarga juga membenarkan bahwa hubungan keduanya memang berpacaran.
Dalam penanganan kasus ini, TNI AL bekerja sama dengan Polresta Banjarbaru serta Denpom Lanal Banjarmasin.
Saat ini, pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) masih terus berlangsung guna mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
Atas kejadian ini, TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan memberikan sanksi berat bagi pelaku jika terbukti bersalah.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]