WahanaNews.co | Hampir dua pekan pelaku pembakaran istri dan anak di Pandeglang belum tertangkap.
Saat ini, Satreskrim Polres Pandeglang, Banten, mengaku masih memburu pelaku.
Baca Juga:
Laporan Anak Wartawan Sempurna Pasaribu Diselidiki Kodam Bukit Barisan
"Masih kita kejar pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono, Sabtu (8/10/2022).
Indik mengatakan akan mengeluarkan keterangan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurutnya, hal itu dilakukan agar pelaku segera tertangkap.
Baca Juga:
Kebakaran Maut Rumah Wartawan Karo, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Besok
"(DPO) belum kita release, nanti kita release," katanya.
Peristiwa keji pelaku membakar istri dan anak tersebut terjadi pada Sabtu (24/9/2022) lalu di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial A (32) dan anaknya, A (3), sedang tidur.
"Malam Sabtu kemarin kejadiannya, sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah korban," kata kakak korban, Amamah, saat ditemui wartawan di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (27/9/2022) lalu.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyoroti tindakan seorang suami yang tega membakar istri dan anak tirinya di Pandeglang.
Kajati Banten meminta pelaku segera ditangkap.
"Pelaku melarikan diri, saya meminta Bu Kajari Pandeglang untuk berkoordinasi langsung dengan Kapolres, upaya-upaya maksimal harus kita lakukan untuk menghadirkan pelaku agar bisa diproses," kata Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada wartawan, usai menjenguk korban di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (4/10/2022).[gun]