"Karena ingin mengamankan gambar hasil liputan, saya pun tertelungkup di aspal. Massa yang tak diketahui jumlahnya mulai mengeroyok," ungkap Arie dalam keterangan tertulis AJI Jayapura.
Lucky mengatakan aksi brutal tersebut tidak berlangsung lama karena langsung dihentikan oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen.
Baca Juga:
Kasus Pengeroyokan, Oknum Anggota DPRD Tapsel Divonis 2 Tahun Penjara, Korban Kecewa
Arie pun langsung dievakuasi aparat kepolisian ke Pos Brimob.
Kepada AJI, Arie mengaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) Yowari di Sentani untuk mendapatkan pelayanan medis.
Hasil pemeriksaan di RS Yowari menunjukkan tempurung lutut kanan Arie mengalami cedera. Setelah mendapatkan perawatan, Arie pun diperbolehkan pulang. Namun, dia diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan rutin.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Kerusuhan PT SAE Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Puas
Terkait kejadian itu, AJI Jayapura mengeluarkan beberapa poin sikap terkait aksi pengeroyokan hingga perampasan alat kerja jurnalis di Manokwari.
Pertama, AJI Jayapura mengecam keras aksi pengeroyokan hingga upaya perampasan alat kerja jurnalis di Jayapura. Aksi tersebut dinilai sebagai perbuatan yang mencederai kebebasan pers di tanah Papua.
Lalu, AJI Jayapura meminta kepada seluruh jurnalis yang meliput di Jayapura, Papua agar harus mengutamakan keselamatan di atas segalanya.