WahanaNews.co, Karawang - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan oleh petugas. Peristiwa ini terjadi pada Rabu sore, 10 September 2025, dengan modus pelemparan bungkusan dari luar pagar lapas.
Menurut keterangan Kepala Lapas Karawang, insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas yang berjaga di Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor. Kedua orang itu kemudian melemparkan sebuah bungkusan plastik ke dalam area lapas sebelum segera melarikan diri.
Baca Juga:
Drama Thriller “Queen Mantis” Siap Tayang, Kisahkan Ibu Pembunuh dan Anak Detektif
Petugas lapas yang curiga langsung mengamankan bungkusan tersebut. Setelah diperiksa, isinya berupa serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Kepala Lapas Karawang menyatakan apresiasi kepada anggotanya yang sigap menggagalkan upaya penyelundupan.
“Ini bukti bahwa pengawasan di Lapas Karawang berjalan ketat. Setiap gerak-gerik mencurigakan di sekitar lapas akan segera kami tindak,” ujarnya.
Barang bukti sabu kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Sudah Ditetapkan Tersangka, Para Pelaku Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap Polsek Medan Tembung
Kasus pelemparan narkoba dari luar pagar lapas bukan kali pertama terjadi. Modus ini kerap dipakai jaringan pengedar untuk menyelundupkan narkoba kepada narapidana di dalam lapas.
“Kami akan memperketat patroli di sekitar area tembok dan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk membongkar jaringan yang terlibat,” tambah Kalapas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang masih memburu dua pelaku pelemparan yang identitasnya belum diketahui. CCTV di sekitar lapas juga tengah diperiksa guna mengidentifikasi kendaraan maupun wajah pelaku.
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat turut mengapresiasi keberhasilan petugas lapas. Pihaknya menegaskan komitmen untuk memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Tidak ada toleransi untuk narkoba di lapas. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan tegas,” tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas. Barang bukti sabu kini ditangani Polres Karawang, sementara dua pelaku pelemparan masih dalam pengejaran.
Kasus ini menegaskan bahwa modus pelemparan narkoba dari luar pagar lapas masih marak, sehingga pengawasan perlu diperketat.
[Redaktur: JP Sianturi]