WahanaNews.co | Polda Riau, memusnahkan barang bukti 91 Kg sabu, 25 Kg ganja dan ratusan butir ekstasi hasil sitaan dalam operasi 3 bulan terakhir. Khusus barang haram sabu dimusnahkan dengan direbus.
Proses pemusnahan dilakukan di halaman belakang Polda Riau. Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal yang tak ingin sabu hingga ekstasi hasil tangkapan tersimpan lama.
Baca Juga:
Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polda Riau Hadapi Pilkada Serentak 2024
"Beberapa minggu lalu ini sudah kita rilis dan saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kita musnahkan," terang Kapolda, Kamis (22/12/2022).
Iqbal memastikan semua unsur baik dari Polri, TNI, Pemerintah hingga BNNP Riau tetap bersinergi bersama. Semua punya paham yang sama untuk memberantas peredaran narkoba baik secara nasional maupun internasional.
"Sekaligus ini juga upaya pencegahan kita kedepankan karena ini juga penting," ucap Irjen Iqbal.
Baca Juga:
Soal Kasus Eksekusi Paksa Mobil Konsumen, DPP LPKRI B.A.I Apresiasi Kinerja Polda Riau
Sementara itu Wakil Gubernur Riau, Eddy Natar Nasution menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Riau. Sebab sepanjang tahun 2022 Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan menangkap 2.719 tersangka.
Eddy mengaku barang bukti yang disita juga tak main-main. Di mana total ada 744,47 kg sabu, 478.584 butir pil ekstasi, 131,7 kg ganja dan 3.282 butir happy five.
"Artinya kalau jumlahnya naik ini memprihatinkan kita semua. Tidak mungkin barang ini bertambah tanpa permintaan. Pertanyaannya itu, seperti apa kita semua melihat ini? Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua. Kita tidak bisa hanya menyerahkan (penanganannya) ke pihak kepolisian," kata purnawirawan TNI tersebut.
Selanjutnya Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mencatat barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan 8 kasus.
Di mana tujuh kasus di antaranya ditangani Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau dan 1 kasus ditangani Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau.
"Pengungkapan kasus dilakukan dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal Desember 2022. Ada 19 tersangka dalam kasus ini," terang Kombes Sunarto.
Uhtuk peredaran sabu sendiri, dikendalikan oleh jaringan internasional.
Bahkan polisi juga mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) bagi warga yang berada di Negeri Jiran Malaysia dan terindikasi sebagai pengendali atau bandar besar.
Sunarto mengakui narkotika dimusnahkan dengan cara yang baru.
Di mana hasil dari penelitian dengan menggunakan air panas untuk memusnahkan sabu lebih efektif dan efisien karena serbuk haram itu akan cepat mencair. [ast]