"Silahkan konfirmasi ke Polda, karena itu ranah Polda Sulsel. Waktu saya tiba (penyegelan) sudah selesai. Cuma ketemu satpam. Binmas saya sampaikan, dan ada juga anggota dari Polda. Makanya kami fasilitasi," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir (pelaku) sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis, 8 Juni 2023.
Berselang dua hari setelah temuan itu UNM langsung membantah pernyataan polisi soal temuan bunker narkoba di kampus. UNM menyebut tempat yang disebut bunker narkoba itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai.
Wakil Rektor III Andi Muhammad Idkhan mengatakan bunker yang disebut polisi itu tak seperti yang dibayangkan.
Baca Juga:
Usai Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNM, Sosok Harris Arthur Hedar, Tokoh Pemuda Pancasila Tuai Sorotan Publik
"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar," kata Idkhan kemarin.
Rektor UNM Prof Husain Syam juga memastikan akan memberikan sanksi tegas bila ada orang-orang di lingkungan kampus yang terlibat dugaan peredaran atau penyimpanan narkoba.
"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya, maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas pula saya akan melakukan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," ujar Husain.