WahanaNews.co | Soal ada bunker penyimpanan narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung Makassar, Sulsel, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes I Komang Suartana memberikan klarifikasi, bahwa hal itu tidak benar.
Melansir dari Antara, dikatakan I Komang yang benar adalah polisi menemukan kotak penyimpanan atau safety box diduga menyimpan narkoba. Kotak itu ditanam di salah satu ruangan kampus.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Itu bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam menggunakan safety box," kata Kombes Pol I Komang saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (10/6/2023).
Dia juga belum memberikan informasi rinci soal kabar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel dengan garis polisi salah satu ruangan di kampus setempat. Pun, I Komang belum bisa memastikan apa saja barang yang diamankan.
"Saya belum dapat informasi. Masih dicek ke Pak Dir (Narkoba)," kata Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini.
Baca Juga:
Usai Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNM, Sosok Harris Arthur Hedar, Tokoh Pemuda Pancasila Tuai Sorotan Publik
Meski demikian, I Komang memastikan tim Ditresnatkoba telah mengamankan lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba dan masih diduga ada kaitan peredaran dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
"Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi, Itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara (tangkapan) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin)," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono membenarkan ada penyegelan garis polisi di kampus UNM Parangtambung. Namun tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulsel.
"Silahkan konfirmasi ke Polda, karena itu ranah Polda Sulsel. Waktu saya tiba (penyegelan) sudah selesai. Cuma ketemu satpam. Binmas saya sampaikan, dan ada juga anggota dari Polda. Makanya kami fasilitasi," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.
"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir (pelaku) sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis, 8 Juni 2023.
Berselang dua hari setelah temuan itu UNM langsung membantah pernyataan polisi soal temuan bunker narkoba di kampus. UNM menyebut tempat yang disebut bunker narkoba itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai.
Wakil Rektor III Andi Muhammad Idkhan mengatakan bunker yang disebut polisi itu tak seperti yang dibayangkan.
"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar," kata Idkhan kemarin.
Rektor UNM Prof Husain Syam juga memastikan akan memberikan sanksi tegas bila ada orang-orang di lingkungan kampus yang terlibat dugaan peredaran atau penyimpanan narkoba.
"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya, maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas pula saya akan melakukan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," ujar Husain.
[Redaktur: Alpredo]