CT disebut sudah empat kali mengantar sabu ke Jakarta sejak Februari dan menerima bayaran Rp 80 juta per pengiriman.
Ia direkrut oleh seorang buron berinisial BOB.
Baca Juga:
Dua Pemudik Jatuh ke Laut di Dermaga Satu Pelabuhan Merak
“Dia bukan pemain baru. Selain kurir, CT juga bertugas merekrut pengantar sabu lainnya,” ujar Calvijn.
Dari penangkapan CT, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap ZUL yang hendak mengambil mobil berisi sabu.
Di rumah kontrakan ZUL di Kompleks Tasbih I, Medan, ditemukan 39 kg sabu, mesin pres plastik, serta puluhan bungkus kopi kosong sebagai kemasan.
Baca Juga:
Personil Polda Banten Evakuasi Pemilir Sesak Nafas di Dermaga VII
“ZUL dikendalikan oleh buron lain berinisial Tong,” ujar Calvijn.
Polisi menduga rumah kontrakan tersebut digunakan sebagai lokasi pengemasan sabu sebelum dikirim ke luar kota.
Setelah menangkap ZUL, polisi akhirnya membekuk SUT dan KAM di Pelabuhan Merak.