WahanaNews.co, Tasikmalaya – Aparat gabungan dari Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, menggerebek sebuah rumah di Kampung Nagrog, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Rabu, (10/1/2024) dini hari.
Kanit Dalmas Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan ditenggarai menyimpan ratusan botol minuman keras. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Baca Juga:
Heboh! Aksi Kapolsek Garut 'Sakti' Bikin Penjual Miras Kapok Jualan, Simak Ceritanya
"Awalnya kami sedang patroli, tiba-tiba ada masyarakat yang lapor bahwa ada sebuah rumah yang menyimpan miras. Setelah dirasa informasi itu benar, kami langsung gerebek," kata Sartanu, mengutip VIVA.
Sartanu menjelaskan, tiba di lokasi pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Alhasil sebanyak 153 botol miras jenis ciu yang dikemas di dalam botol air mineral ditemukan dari dalam rumah tersebut. Miras tersebut masih disimpan di dalam kardus dan akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.
"Aetelah kami geledah ditemukan banyak miras, ada ratusan botol miras jenis ciu. Itu kayaknya barang baru datang, soalnya masih dalam kardus," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Anggota Ormas Tewas di Depok, Diduga Dibunuh Teman Sendiri
Untuk mengelabui polisi miras tersebut disembunyikan di dalam kamar. Sementara pemilik miras yang masih di bawah umur tak berkutik saat petugas mendatangi rumahnya untuk melakukan penggerebekan.
"Pemiliknya masih di bawah umur, dia tadi tak melawan saat didatangi. Tapi si pemilik menyembunyikan mirasnya di dalam kamar, kayaknya untuk mengelabui kami," ucap Sartanu.
Usai melakukan penggeledahan, petugas mengamankan ratusan botol miras jenis ciu tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti. Sementara penjualnya juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami amankan semua barang bukti ke Mako. Penjualnya juga sama kami bawa untuk diperiksa dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Sartanu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]