WahanaNews.co | Kepolisian
Resor (Polres) Tangerang Kota lagi-lagi berhasil membekuk tiga pria yang
disinyalir merupakan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam proses penangkapannya, Polres Metro Tangerang Kota terpaksa
harus nekat melakukan aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dnegan
pelaku karena pelaku berusaha kabur.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Widodo
Pratomo membenarkan aksi saling kejar itu. Ia menjelaskan, peristiwa itu
terjadi pada 12 Agustus 2021 lalu di Tol Tomang, Jakarta.
"Betul, waktu itu sedang kita buntuti dari Tangerang
dan akhirnya kita berhasil amankan di pintu Tol Tomang," katanya, Sabtu,
(21/8/2021).
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil
mengamankan barang bukti narkotika seberat 200 gram jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Ya, ada barang bukti juga, mereka ini mau mengedarkan
ke kawasan Jakarta," ujarnya.
Saat ini, petugas pun tengah melakukan penyelidikan lebih
lanjut. Sementara ketiganya dan barang bukti diamankan ke Polres Metro
Tangerang Kota.
Hingga berita ini naik, masih belum dijelaskan apakah kurir yang
tertangkap ini ada kaitannya dengan penangkapan kurir narkoba oleh Polres Kota
Tangerang 5 hari lalu, yakni pada Senin (16/8/2021).
Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang
kurir narkoba jenis sabu-sabu di Bengkulu pada 3 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat
itu mengatakan, kurir berinisial MT (22).
Dia ditangkap di Hotel S di Bengkulu pada 3 Agustus 2021
sekitar pukul 12.30 WIB. MT ditangkap lantaran membawa sabu-sabu seberat 18,74
kilogram. Penangkapan pria asal Bandung, Jawa Barat itu dilakukan berdasarkan
pengembangan kasus yang telah ditangani Polres Metro Tangerang Kota pada Juni
2021. [rin]