WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perkenalan lewat aplikasi kencan Tinder berubah menjadi petaka bagi seorang pria berinisial YKB (24), warga Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga menjadi korban penganiayaan, pemerasan, hingga perampasan barang di Bali.
Kasus tersebut viral di media sosial setelah sebuah akun Facebook mengunggah kondisi korban yang mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Baca Juga:
Kasus Abang Aniaya Adik di Nias Utara Berdamai Lewat Restorative Justice, Disanksi Bersihkan Gereja
Dalam unggahan yang beredar, keluarga korban menyebut YKB disiksa, dirampas barang-barangnya, dan sempat disekap di sebuah hotel di kawasan Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
"Teman-teman ceritanya panjang makanya belum terupdate video, karena panjang dan ini anak saya luka di kepala, karena disiksa oleh manusia penjahat yang tidak punya hati kemanusiaan. Semua barangnya diambil (dan) disiksa lagi," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (10/6/2026).
Unggahan itu juga meminta doa agar para pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum.
Baca Juga:
Viral Video Caddy Golf Dianiaya di Tangerang, Polisi Dalami Motif Pelaku
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan bahwa laporan korban telah ditangani Polsek Kuta.
Adi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan itu masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial HO, pemilik warung di sekitar lokasi kejadian, korban datang meminta pertolongan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.