WahanaNews.co |
Gara-gara memposting foto bugil mantan pacarnya di media sosial (medsos), Sabar
(31), pria asal Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan
polisi. Dia menyebarkan foto itu lantaran kecewa dan sakit hati mantannya akan
nikah dengan pria lain.
Baca Juga:
"(Alasan dia posting) Intinya dia kecewa karena saat
itu korban sudah mau menikah dengan pria lain," kata Kasubdit IV Polda
Sulsel Kompol Suprianto saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/1/2021).
Sabar melakukan perbuatan yang melanggar Undang-Undang
Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) itu pada Selasa, 15 Desember 2020.
Dalam posting-an di medsos, Sabar juga melampirkan nomor handphone korban.
Bukan hanya itu, Sabar juga memberi keterangan (caption)
bahwa mantannya bersedia diajak melakukan hubungan badan.
"Fotonya dikasih keterangan 'kalau mau main hubungi
nomor ini', nomor korban yang dia tulis di situ," jelasnya
Diduga sejak itu banyak pria yang menghubungi korban. Korban
pun akhirnya sadar foto vulgarnya disebarluaskan.
Korban memutuskan melapor ke polisi pada Rabu (6/1).
Selanjutnya pelaku diamankan di area Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng, keesokan
harinya, Kamis (7/1) sekitar pukul 13.00 Wita.
"Sehari setelah korban melapor langsung diamankan
karena sempat juga kita dapat informasi pelaku ini akan dikeroyok massa,"
jelas Suprianto.
Kepada polisi, pelaku mengakui postingan foto telanjang
tersebut adalah perbuatannya. Kini Sabar masih menjalani pemeriksaan di Polres
Bantaeng. Polisi turut menyita satu unit handphone milik pelaku.
Polisi Sebut Kelompok Separatis Papua Rancang Mogok Nasional
10-11 Januari
"Barang bukti yang kita sita handphone yang dipakai
posting foto korban," katanya. [dhn]