WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polsek Pademangan menyatakan aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian mengatakan pencurian kabel bawah tanah dapat memicu pemadaman listrik, mengganggu jaringan komunikasi, menghambat kegiatan ekonomi, hingga membahayakan masyarakat akibat lubang galian dan potensi korsleting listrik.
Baca Juga:
Pelaku Curanmor yang Beraksi di Halaman Sekolah di Tanjung Pura Berhasil Diungkap, Motor Korban Dijual Rp7,5 Juta
“Perbuatan pelaku yang menghancurkan fasilitas umum dan melakukan pencurian kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Menurut dia aksi pencurian ini dapat menyebabkan kelumpuhan fasilitas publik dan melemahkan sektor ekonomi yang bergantung kelistrikan.
“Aksi ini juga dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat,” kata dia.
Baca Juga:
Diduga Terdesak Ekonomi, Pria Gendong Bayi Terciduk Hendak Curi Kosmetik
Selain itu, AKP Doly menjelaskan aksi pidana itu dapat memicu pemadaman listrik, mengganggu jaringan komunikasi dan memicu banjir akibat limbah kulit kabel yang berserakan dan menutup saluran air.
Ia juga mengungkapkan pencurian kabel tanam juga dapat mengganggu sektor usaha dan perkantoran yang bergantung pada listrik dan internet.
“Adanya lubang galian membahayakan masyarakat dan memicu kebakaran akibat korsleting,” kata dia.