WahanaNews.co | Pengacara tersangka kasus sate sianida, Nani
Aprilliani Nurjaman alias Tika alias NA, diganti.
Sementara, ihwal pengacara sebelumnya yang berinisial A
dan disediakan oleh kepolisian, tidak terungkap.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Berkomitmen Wujudkan Three Zero HIV/AIDS pada Tahun 2030
"Awalnya kami siapkan, sekarang sudah
ada gantinya (ditunjuk) dari keluarga," sebut Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, saat ditemui wartawan di ruang
kerjanya, Rabu (11/5/2021).
Namun, Ngadi
berkelit saat ditanya siapa pengacara pengganti Nani. Mantan
Kapolsek Pundong ini berkilah, ia belum mendapatkan informasi tembusan.
"Saya belum dapat informasi dari
penyidik," ucapnya.
Baca Juga:
Kasus Sate Sianida Bantul, Terdakwa Dituntut 18 Tahun Penjara
Perwira setingkat kapten ini meminta
wartawan untuk bertanya langsung kepada Nani atau keluarganya perihal penggantian pengacara yang ditunjuk untuk menemani
perempuan 25 tahun asal Majalengka, Jawa Barat, yang terancaman
hukuman mati itu.
"Informasi penunjukan dari keluarga
katanya. Itu hak mereka, " ujarnya.
Ditanya terkait gelar perkara lanjutan
kasus sate sianida, AKP Ngadi menyebut belum ada perkembangan terbaru.
Kasus ini telah merenggut nyawa Naba
Faiz Prasetya, bocah 10 tahun, anak pengemudi ojek online (ojol).
"Update
belum ada," sebutnya.
Kendati begitu, dikatakan
bahwa tersangka Nani boleh untuk dijenguk selama proses penyidikan oleh
kepolisian.
Sebab, hal itu menjadi hak setiap
warga binaan.
"Cuma, jenguk
sudah ada aturannya, bisa baca Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti)
untuk waktu dan siapa saja yang boleh. Sekarang ditahan di Polsek perintis," jelasnya.
Dipaparkan pula, tidak dibutuhkan
surat khusus untuk dapat menjenguk Nani.
Namun, pihak
keluarga harus meminta surat pengantar dari kelurahan
setempat.
"Kalau surat khusus nggak ada, paling
pengantar dari kelurahan setempat mau jenguk,"
bebernya.
Sebelumnya, kepolisian terkesan
menutupi pengacara Nani. Padahal, pengacara
itu disediakan oleh kepolisian.
Kepada media, kepolisian hanya
membekali inisial A.
Pengacara berinisial A itu diklaim
sudah berkoordinasi dengan Nani. Bahkan sudah ditugaskan untuk menghubungi
keluarga Nani.
Namun, ketika
ditanya, apakah ada keinginan keluarga Nani untuk bertemu perempuan yang
bekerja sebagai capster salon itu,
AKP Ngadi berkelit belum mendapat informasi.
Padahal, Nani yang
beragama Islam sebentar lagi akan merayakan Lebaran.
"Belum tahu, belum ada tembusan.
Keluarga belum ada menghubungi Polres," kilahnya. [qnt]