WahanaNews.co | Nani Apriliani (NA), wanita cantik yang diduga sebagai
pengirim takjil maut di Bantul, Yogyakarta, ternyata
telah menikah siri dengan anggota Polresta Yogyakarta berinisial T, calon penerima paket sate beracun tersebut.
Keduanya dikabarkan telah menempati
sebuah rumah di Dusun Cepoko, Jajar Kecamatan Piyungan, Bantul, DIY.
Baca Juga:
Pengemudi Ojol Minta BBM Bersubsidi Hanya untuk Sepeda Motor dan Angkutan Umum
Rumah bercat hijau tosca yang berada
di Dusun Cepoko Jajar, Kecamatan Piyungan, Bantul, saat ini
menjadi perbincangan warga Piyungan.
Kepala Dusun Cepoko Jajar, Kecamatan
Piyungan, Bantul, Didit Widayat,
menjelaskan, rumah tersebut dihuni oleh tersangka Nani sejak hampir setahun
lalu.
"Saya baru mengetahui identitas
pemilik rumah tersebut yang ternyata adalah anggota polisi setelah diberitahu
oleh keponakannya yang tinggal di sebelah rumah tersebut," kata Didit Widayat.
Baca Juga:
Sate Sianida: Keluarga NA Ganti Pengacara Tunjukan Polisi
Dirinya lantas menelepon Ketua RT setempat, yang membenarkan bahwa penghuni rumah tersebut adalah Nani
bersama suami sirinya, T.
"Sebagai Kepala Dusun Cepoko Jajar, cukup kaget ketika mendengar pemberitaan dari sejumlah media
tentang salah seorang warganya yang ditangkap polisi sebagai tersangka kasus
takjil beracun yang menyebabkan seorang bocah di Sewon Bantul meninggal dunia,"
timpalnya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, sehari-hari rumah tersebut dihuni oleh Nani
seorang diri, sementara suaminya T hanya pulang
seminggu sekali.