WahanaNews.co | Kepolisian Resor Bantul, Daerah
Istimewa Yogyakarta, berhasil mengamankan seorang wanita terduga pelaku
pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), warga
Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).
Naba
menyantap sate yang dibawa ayahnya, Bandiman, seorang pengemudi ojek online.
Baca Juga:
Patroli Polisi Bantul Perkuat Keamanan Jalanan Selama Ramadhan 1445 Hijriah
Dir
Reskrimmum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satriya, mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 4 hari,
polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.
"Diamankan
NA (25), warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di
Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
NA
mengaku sakit hati kepada Tomy, pria yang seharusnya menerima sate itu.
Baca Juga:
Sidokkes Polres Bantul Gelar Patroli Kesehatan di Tempat Pemungutan Suara
Sebelumnya,
Bandiman menerima orderan secara offline dari seorang wanita di Jalan
Gayam, Kota Yogyakarta, pada hari Minggu (25/4/2021).
Bandiman
dan wanita misterius itu pun bertransaksi terkait tarif jasanya mengantarkan makanan.
Saat
itu, disepakati tarif Rp 25.000, namun perempuan itu membayar ongkos Rp 30.000.