WahanaNews.co, Cirebon - Linda, yang merupakan tokoh kunci dalam mengungkap pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun yang lalu, ternyata memiliki kemampuan indra keenam yang istimewa.
Ia juga mengakui bahwa ini bukanlah kali pertama dirinya mengalami kesurupan saat dirasuki oleh almarhumah Vina.
Baca Juga:
Terkait Polemik Razia RM Padang non-Minang di Cirebon Polisi Lakukan Mediasi
Diketahui, Linda memainkan peran penting dalam membuka tabir kasus kematian Vina.
Saat mengalami kesurupan, Linda mengungkap detail pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) dengan kejam. Padahal, saat itu keduanya sebelumnya diduga meninggal akibat kecelakaan.
Sejak kecil, Marlinda Putri, wanita yang akrab disapa Linda, memang sering mengalami kejadian kesurupan.
Baca Juga:
PT Rohto Laboratories dan Bank Resona Perdania Bagikan Kacamata Gratis Hari Penglihatan Sedunia
Hal ini diungkapkannya setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik Polda Jawa Barat di markas Polres Cirebon Kota.
Linda menjalani pemeriksaan mulai pukul 19.10 WIB pada Senin (27/5/2024) hingga tengah malam pukul 00.15 WIB pada Selasa (28/5/2024).
Selama proses pemeriksaan, ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya, serta ibu, suami, dan anggota keluarganya yang lain.
Dalam konfrontasi dengan media, Linda dan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti, secara bergantian memberikan jawaban.
"Iya, saya sering mengalami kesurupan," ungkap Linda.
"Kesurupan oleh Vina bukanlah yang pertama kali. Saya sering mengalaminya, sudah sejak kecil saya memiliki kecenderungan untuk kesurupan," tambahnya.
Ketika ditanya tentang kemampuan indigo, Putri menjelaskan, "Dia memiliki kemampuan indra keenam." Linda sendiri mengonfirmasi bahwa suara kesurupan yang direkam dalam film 'Vina: Sebelum 7 Hari' adalah suara dirinya.
Ia berharap bahwa pengakuan yang disampaikan melalui dirinya bisa membantu polisi dalam penyelidikan kasus ini.
"Karena menurut Linda, mudah-mudahan itu jadi petunjuk," kata Putri.
Kendati demikian, Linda sendiri belum pernah sekalipun menonton film yang disutradarai Anggy Umbara itu.
"Filmnya juga saya belum pernah lihat sama sekali, karena gak dibolehin kan sama pihak keluarga," kata Linda.
Linda juga mengungkapkan hubungannya dengan Vina.
Ia amengaku tidak dekat. Linda bisa kenal dengan Vina karena pacarnya merupakan anak geng motor XTC, sama seperti pacar Vina, Eky.
"Sudah lama, sudah lama banget, sudah lebih dari enam bulan (sebelum pembunuhan terakhir ketemu)," kata Linda.
"Kita itu hubungannya tidak sedekat yang difilmkan" imbuhnya.
Ia berharap kasus ini bisa segera selesai sehingga tidak banyak prasangka di media sosial berujung perundungan.
"Semoga ini kasusnya selesai, cepat terungkap. Kalau gini kasihan jadi sasaran bullyan netizen," harapnya.
Suara Kesurupan
Inilah transkrip suara kesurupan Linda yang sudah diakuinya dan akhirnya menjadi titik awal pengusutan pembunuhan Vina dan Eky.
"Kabur ke Jakarta dua orang. Enggak (kenal). 12 orang (pelaku). (dipukul) pakai balok, balok gede. Dipukul tangan Vina patah. Bukan diseret, bukan diseret pakai motor, dipukul tangan Vina. Kepalanya tadinya dibenturin ke motor, terus ke aspal. Mama... dibunuh sama orang."
Selain dipakai di film, suara Linda yang disebut kerasukan Vina ini juga sudah lama beredar di media sosial dan media massa.
Sebelum diperiksa polisi semalam, Linda sempat muncul karena kesurupan lagi dan berbicara tentang kasus Vina.
Video Linda yang disebut sedang kesurupan diunggah pengacara Vina, Hotman Paris di Instagram.
Tampak Linda memakai baju merah muda dan kerudung hitam, duduk di atas karpet bersama beberapa orang.
Menurut Hotman Paris, Linda saat itu kembali kerasukan arwah Vina.
Kejadian kesurupan itu yakni dua hari yang lalu atau sekitar Sabtu (25/6/2024).
Saat kesurupan Vina, Linda menyebutkan sosok pelaku pembunuhan terhadap dirinya dan Eki.
Linda menyinggung pria yang ada di Youtube Jejak Backpacker.
"Jejak Backpacker, itu, itu, itu," kata Linda sambil menangis dan menutup matanya.
Wanita yang ada di samping Linda pun memastikan apa yang disampaikan oleh Linda.
"Suaranya yang di jejak backpacker, namanya bukan Melmel," kata Linda lagi.
Menurut Linda yang sedang kerasukan Vina, sosok yang mengaku sebagai sahabat Eki itu sebenarnya adalah pelaku.
"Gak tahu (namanya tapi itu, Vina kan gak kenal," kata Linda lagi.
"Dia ikut-ikutan juga? Salah satunya?," tanya wanita di samping Linda.
"Iya, telaah lagi itu suaranya, minta keterangan ke dia. Itu beda pasti, dia berbelit-belit," jelas Linda lagi.
Bahkan Linda dengan tegas menunjuk peran sosok Melmel dalam kasus tersebut.
"Yang melakukan itu. Ikut dalam pengeroyokan, ikut dalam pelecehan seksual," ujar Linda.
Jadi, siapakah sebenarnya Melmel?
Pada 23 Mei 2024, Melmel memberikan pengakuan mengejutkan melalui akun YouTube Jejak Backpacker.
Melmel mengklaim sebagai sahabat dari Vina dan Eki.
Dia mengungkap bahwa dia diajak bertemu oleh Eki pada malam kejadian, bahkan menyaksikan penyiksaan dan pelecehan seksual tersebut.
Pemilik akun Melmel mengklaim bahwa malam itu dia membonceng Linda.
Bahkan, dia menuduh bahwa Linda terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Salah satu teman Linda, wanita juga, terlibat. Ternyata Linda menyukai Eki, namun Eki tidak merespons," ungkapnya melalui pesan suara.
Dalam pengakuannya, Melmel juga mengatakan bahwa salah satu pelaku berhasil difotonya dengan sepatunya di tempat kejadian.
Foto yang menampilkan korban Eki dan Vina di tempat kejadian telah beredar luas di media sosial.
"Saya mengambil foto, tetapi saya tidak bisa mengambil foto keseluruhan tubuhnya, jadi saya hanya mengambil bagian bawahnya. Lihatlah sepatu Eki," ungkapnya.
Seperti yang sudah diketahui, Vina dan Eky dibunuh oleh sekelompok pemuda di Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Vina bahkan diperkosa sebelum nyawanya benar-benar tiada.
Pada tahun yang sama, 8 orang ditangkap dan dijatuhi hukuman karena peran mereka dalam pembunuhan tersebut.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, dan Saka Tatal.
Semua dari mereka menerima hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Tatal yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena saat peristiwa tersebut dia masih di bawah umur.
Tiga orang lainnya, yaitu Pegi, Andi, dan Dani, masih dalam status buron.
Pria bernama Pegi Setiawan akhirnya ditangkap sebagai pelaku yang masih buron.
Pihak kepolisian Polda Jabar menyatakan bahwa Andi dan Dani tidak dapat ditemukan dan telah dihapus dari daftar pencarian orang (DPO).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]