WahanaNews.co | Soal 13 anggotanya yang menjadi tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Salatiga, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak buka suara.
Maruli mengatakan semua pihak harus mempertanggungjawabkan apapun yang diperbuat, termasuk belasan prajurit itu.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Ziarah ke Makam Mantan Ketua DPRD Propsu di Karo
"Jadi jelas orang harus bertanggungjawab dengan apa yang dilakukan, cuma kita harus lihat itu kan emosinya anggota yang sebetulnya, pastinya tidak ada niatan untuk membunuh, membuat jera saja, tetapi kejadiannya seperti ini, sesuaikan dengan aturan saja," kata Maruli saat dihubungi, Jumat (9/9).
Menurutnya, tidak ada niatan membunuh itu bisa menjadi hal meringankan bagi belasan prajurit itu. Namun ia kembali menegaskan mereka harus diproses sesuai aturan.
"Orang pasti menyatakan orang meninggal pasti enggak ada excuse, itu, sudah dibilang meninggal juga ada kesalahan di situ, namun itu juga punya hal-hal yang bisa meringankan sebenarnya, kan misalnya, karena tidak ada niatan, karena emosi saja gitu. Tetap harus ada sesuai dengan hukum," katanya.
Baca Juga:
Jadi KSAD, Jokowi Dikabarkan Lantik Letjen TNI Maruli Simanjuntak Hari Ini
Sebanyak 13 anggota Kostrad ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Salatiga, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Sudah (tersangka). Sementara 13 orang," kata Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi saat dihubungi, sepeerti dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (9/9).
Ia tidak menjelaskan pasal yang disangkakan kepada belasan orang itu. Budi hanya bilang para tersangka saat ini telah ditahan.
"Ditahan di Denpom IV/3 Salatiga," katanya.
Dari informasi yang didapat peristiwa bermula dari motor yang dikendarai Pratu Roni Waluyo, salah satu anggota Batalyon 411 Kostrad Salatiga, tersenggol sebuah mobil pikap di sekitar depan rumah dinas Wali Kota Salatiga.
Akibat senggolan ini istri Pratu Roni yang sedang hamil terjatuh dari motor. Pratu Roni mencoba mengejar mobil yang ditumpangi lima orang itu dan mencoba menghentikannya.
Namun, pengemudi mobil dan empat rekannya yang turun justru diduga menganiaya Pratu Roni di Jalan Taman Makam Pahlawan, Blauran, Salatiga.
Kabar penganiayaan Pratu Roni pun tersebar di grup WhatsApp sejumlah anggota TNI di Yon 411 Kostrad Salatiga hingga akhirnya bergerak mencari pengemudi mobil tersebut.
Tak berselang lama, mobil pikap diketahui keberadaannya. Pemilik serta empat rekannya yang sempat mengeroyok Pratu Roni langsung dibawa ke Asrama Yon 411 Kostrad Salatiga.
Aksi balasan pengeroyokan terjadi hingga mengakibatkan salah seorang tewas dan empat lainnya mengalami luka dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) Salatiga. [tum]