WahanaNews.co | Polisi telah menangkap empat pelaku pemerkosaan kepada remaja perempuan berusia 13 tahun di hutan kota Jakarta Utara. Polisi mengungkap pemerkosaan itu berawal saat korban menolak cinta salah seorang pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan korban pertama kali bertemu dengan empat pelaku pada Jumat (1/9). Saat itu korban sepulang dari sekolah bertemu keempat pelaku di hutan kota.
Baca Juga:
Sadis! Seorang ABG Disabilitas Diperkosa hingga Hamil Oleh Pemilik Warung Coto Makassar
"Memang begitu korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban 'tidak mau'," kata Wibowo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Esok harinya korban kembali bertemu dengan para pelaku di hutan kota. Pelaku lalu melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban.
"Besoknya ketemu lagi dengan korban dan para ABH empat orang ini dan terjadinya kasus pencabulan tadi,' tutur Wibowo.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Terhadap Dua Anak Dibawah Umur di Polres Asahan Diduga Mengendap
Korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9). Keempat pelaku kemudian berhasil ditangkap di hari itu juga.
Wibowo mengatakan para pelaku ternyata masih berusia di bawah umur. Keempat pelaku ini berumur di rentang usia 12-14 tahun.
"Setelah ada laporan langsung kita amankan empat orang ini semuanya. Diamankan hari itu juga kita amankan dan emang masih anak-anak semuanya. Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) lainnya rentang usia 13 sampai 14 tahun," jelas Wibowo.
Lebih lanjut Wibowo mengatakan para pelaku ini tidak bisa dilakukan penahanan. Hal itu mengacu pada UU Perlindungan Anak. Pelaku pun kini telah dititipkan ke Shelter ABH (Anak Berhadapan Hukum) Cipayung.
"Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka. Yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke Shelter Cipayung, kasus lanjut," jelas Wibowo. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.