WahanaNews.co, Jakarta – Beredar video bernuansa asusila yang melibatkan anak di bawah umur. Video-video ini pun berujung pada temuan dugaan tindak pencabulan ibu terhadap anak kandung. Setidaknya ada dua kasus terlapor yakni di Tangerang Selatan dan Bogor.
Hingga kini sudah ada dua kasus di dua tempat berbeda yang dilaporkan. Mereka memiliki kesamaan yakni desakan kebutuhan ekonomi sehingga ibu membuat konten bernuansa asusila.
Baca Juga:
Iklan Aplikasi AI di Facebook Merebak, Waspada Akun Bisa Dicuri
Pembuatan konten diperintahkan oleh sebuah akun Facebook dengan iming-iming sejumlah uang.
1. Kasus di Tangerang Selatan
Ibu R (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5). Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan R membuat video pelecehan seksual terhadap anaknya karena kebutuhan ekonomi.
Baca Juga:
Aturan Baru Meta: Serang 'Zionis' di FB dan IG Bisa Berujung Penghapusan Konten
R diiming-imingi uang hingga Rp15 juta oleh pemilik akun Facebook Icha Shalika untuk konten video yang dibuat. Menurut keterangan polisi, R tidak bekerja dan sang suami mendapatkan penghasilan dari mengamen.
"Yang bersangkutan ini sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari sampai akhirnya berani untuk melakukan atau membuat video yang beredar sekarang ini," jelas Hendri.
2. Kasus di Bogor, Jawa Barat
Tak lama setelah ramai kasus di Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya kembali menangani kasus serupa. Ibu AK (26) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya.
Sebelumnya, beredar video pencabulan di media sosial yang memperlihatkan ibu bersama seorang anak. AK ditangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/6).
Dari pemeriksaan polisi, perbuatan asusila itu terjadi pada Desember 2023 di Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berkata video rupanya dibuat juga atas perintah pemilik akun Icha Shakila. Akun tersebut sebelumnya juga memerintahkan hal yang sama pada R di Tangerang Selatan.
Ade menjelaskan awalnya AK melihat beranda Facebook Icha Shakila dan menemukan ada transfer uang sekaligus iming-iming pekerjaan.
"Tersangka AK men-DM gimana cara dapat uang, ini inisiatif tersangka AK," kata Ade.
Akun itu meminta AK melakukan persetubuhan dengan anaknya dan direkam. Video dijanjikan dibayar dengan sejumlah uang. AK sepakat lalu mengirim video. Namun setelahnya uang tak kunjung dikirim.
Bukan mengirim bayaran, pemilik akun Facebook itu malah meminta konten-konten lain. AK pun keberatan dan melapor pada suami.
Berangkat dari dua kasus R dan AK, polisi kini memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan atau pun pelecehan kepada perempuan dan anak, hubungi SAPA via telepon 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129.
[Redaktur: Alpredo Gultom]