WahanaNews.co, Jakarta - Polisi masih mendalami siapa di balik akun Facebook bernama Icha Shakila yang disebut sebagai pihak yang menyuruh dua ibu membuat konten pencabulan terhadap anak kandung.
"Ini masih didalami (akun asli atau fake). Berdasarkan informasi sementara, kalau dari Subdit Siber ya, itu juga nama username dan pemiliknya itu diduga berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6).
Baca Juga:
Selangkah Lagi, TikTok Bakal Dilarang di AS
Ade mengatakan penyidik juga mendalami kemungkinan akun itu sempat aktif dan tidak aktif.
Diketahui, polisi sebelumnya sempat menyatakan akun itu sudah tidak aktif sejak Juni 2023. Sementara itu, berdasar pengakuan tersangka AK, video mencabuli anak dibuat pada Desember 2023.
"Masih didalami, apakah ini masih on, off akunnya, karena pada fakta keterangan tersangka yang kedua ini sekarang, itu hampir sama, orang yang menyuruh dari akun facebook yang sama, ini masih didalami," ujar Ade.
Baca Juga:
Kebijakan Baru TikTok, Larang Remaja Pakai Filter Kecantikan
Ade mengatakan polisi butuh waktu untuk mencari tahu siapa di balik akun itu. Ia menyebut koordinasi dilakukan dengan instansi terkait. Polisi juga menegaskan masih mendalami dugaan adanya sindikat pornografi anak di balik akun Facebook itu.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerjasama, berkomunikasi untuk menelusuri akun facebook Icha ini. Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. Terbukti ada dua korbannya yang terperdaya," katanya.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial R yang masih berusia 22 tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5).