WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan unggahan atau tautan terkait grup Facebook berisi konten inses yang tengah viral di media sosial.
Grup bernama Fantasi Sedarah tersebut telah menimbulkan keresahan publik karena memuat konten menyimpang yang melanggar norma kesusilaan.
Baca Juga:
Usut Laporan Jokowi soal Ijazah, Polda Metro Jaya Pakai Penyelidikan Bareskrim
"Jangan lagi mengunggah atau menyebarkan konten terkait grup tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Ia juga meminta masyarakat aktif melakukan patroli digital dan tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. "Jagalah ruang siber tetap sehat. Jangan sampai kita melanggar norma hukum dan kesusilaan," tegasnya.
Penyelidikan terhadap akun grup Facebook tersebut masih terus dilakukan oleh tim Siber Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Ditolak Kasbon, Pria Bunuh Majikannya dan Gasak Uang Rp84 Juta
Kepala Subbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa koordinasi telah dilakukan untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto Pasaribu, menjelaskan bahwa akun Fantasi Sedarah telah ditutup oleh Meta (Facebook) karena melanggar ketentuan platform. “Grup tersebut sudah dihapus oleh Meta,” ungkapnya.
Tanggapan keras juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.