Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melakukan penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 9 Agustus 2022 dini hari.
Ada tujuh unit rumah dan toko (ruko) yang digeledah Polda Sumut.
Baca Juga:
Janji Manis Masuk Sekolah Perwira, Polisi di Sumut Diduga Tipu Polisi Rp 850 Juta
Dari hasil penggeledahan tersebut, totalnya ada 18 ruangan yang mengoperasikan website, dan 18 jenis judi online.
Selain itu, Polda Sumut juga menyita 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omzet perjudian online ini mencapai Rp1 miliar per harinya. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.