WAHANANEWS.CO - Polda Riau melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya memberantas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan memusnahkan 13 rakit dompeng dalam operasi penertiban di sejumlah titik pada Senin (17/11/2025).
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidingrat menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Mampek, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Terkait Dugaan Korupsi 2016–2020
Tim yang dipimpin Kapolsek Singingi Iptu Azhari dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menemukan rakit atau dompeng yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.
"Dari hasil pengecekan di lokasi, kami menemukan barang bukti rakit/dompeng di lokasi yang diduga merupakan lokasi kegiatan penambangan tanpa izin," kata Ricky dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).
Di lokasi, petugas tidak menemukan operator maupun pelaku tambang karena mereka diduga melarikan diri sebelum tim tiba.
Baca Juga:
Konferensi Nasional Ketenagakerjaan 2025 Digelar di Karawang oleh FH UNSIKA dan P3HKI
Tim penyidik kemudian memusnahkan seluruh alat PETI dengan cara dibakar untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut kembali terulang.
Polres Kuansing juga memusnahkan rakit PETI lain yang ditemukan di wilayah Kuantan Mudik dan Gunung Toar dalam rangkaian operasi yang sama.
"Total kami musnahkan ada 13 rakit termasuk yang berada di Kuantan Mudik, dan Gunung Toar," jelas Ricky.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pemilik dan pelaku tambang emas ilegal tersebut serta menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas praktik PETI yang merugikan daerah dan merusak lingkungan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.