WAHANANEWS.CO, Makassar - Polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus pencetakan uang palsu yang dilakukan di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sindikat ini ternyata telah beroperasi selama 14 tahun.
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (AI), diduga menjadi otak di balik sindikat yang memproduksi uang palsu di kampus yang berlokasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga:
Fakta Mengejutkan, Mesin Cetak Uang Palsu Tersimpan di UIN Makassar
Aktivitas pencetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar diketahui telah dimulai sejak tahun 2010.
"Proses pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai sejak Juni 2010. Sudah berlangsung lama. Kemudian berlanjut pada tahun 2011 hingga 2012," ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Irjen Yudhiawan menjelaskan bahwa produksi uang palsu sempat terhenti. Para pelaku, katanya, fokus menyusun perencanaan secara matang sebelum kembali memulai aksinya pada tahun 2022.
Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Barat Berikan Sanksi Tegas ASN Terlibat Kasus Uang Palsu
"Pada Juli 2022, mereka kembali merencanakan pembuatan uang palsu dan mempelajari tekniknya lagi. Jadi, kalau dilihat, tahun 2010 masih tahap pengenalan," jelasnya.
Setelah perencanaan dianggap matang, sindikat ini mulai mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu.
Produksi uang palsu pun dimulai pada Mei 2024, dengan mesin pencetak, kertas, dan tinta khusus yang didatangkan langsung dari China.