WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) ditangkap polisi setelah ketahuan belanja dengan menggunakan uang palsu di supermarket mal Kawasan Kemang, Mampang.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi mengatakan, SAW ditangkap karenda diduga mengedarkan uang palsu sebesar Rp 223 juta.
Baca Juga:
Polisi: Uang Palsu yang Diedarkan Artis Sekar Arum Berasal dari Jaringan Bogor
"Kami menangkap pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp 223,5 juta, " dikutip dari TirtoID, Senin (14/4/2025).
Teddy mengatakan, kejadian berawal saat pelaku melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal dan berhasil.
Kemudian, di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di supermarket yang sama, namun di kasir yang berbeda.
Baca Juga:
Jaringan Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis Kolosal Didalami Polisi
"Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ujarnya.
Lalu, pelaku mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya dengan memberikan uang tunai palsu kepada kasir. Sang kasir toko itu mengecek kemudian ditemukan uang palsu.
Pihak keamanan langsung menangkap pelaku dan diketahui pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari dua kali.