WahanaNews.co | Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, kurang setuju dengan penerapan sistem e-voting dalam Pemilu 2024.
Ia menilai semua pihak harus berhati-hati dengan penggunaan sistem e-voting, pasalnya sistem kerap dimanfaatkan untuk penyimpangan.
Baca Juga:
Yahya Ahmad Zein Dekan UBT: Peringatan Terkait Kerawanan di TPS
Doli mengatakan, seiring berjalannya waktu memang kehidupan tidak terlepas dengan kemajuan teknologi. Namun menurutnya soal penggunaan E-election yang termasuk e-voting di dalamnya perlu dikaji.
"Ini yang sebetulnya harus kita kaji bersama-sama. Kalau e-voting menurut saya kita harus hati-hati betul karena juga di beberapa negara berkembang, e-voting ini juga sudah mulai terkoreksi karena juga rawan praktik manipulasi karena banyaknya hacker dan sebagainya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Doli mengatakan, e-voting bukan sesuatu sebagai alat utama untuk mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pemilu yang baik. E-voting kekikinian juga banyak dipergunakan untuk penyimpangan.
Baca Juga:
Kapolres Samosir dan Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024
"Dulu kami pernah menggunakan e-recap, mungkin e-recap itu yang perlu kita sekarang evaluasi apa kekurangannya, mungkin itu dulu yang bisa kita lakukan atau tahapan yang bisa kita lakukann menggunakan sistem elektronisasi atau ada tahapan yang lain sebelum kita membahas secara detail tentang e-voting," tuturnya.
Untuk itu, Politisi Golkar tersebut mengaku merasa skeptis terhadap usulan penggunaan sistem e-voting di Pemilu 2024. Menurutnya, masih banyak sistem lain yang lebih aman dari pada e-voting.
"Jadi kalau saya itu scaptis terhadap e-voting itu karena mungkin masih ada sistem yang lain untuk voting yang lebih aman yang lebih bisa dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan betul-betul suara rakyat itu lah yang menjadi hasil akhir pemilu," tuturnya.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan usulan agar Indonesia mulai menerapkan cara kerja sistem e-voting. Ia menilai digitalisasi dalam Pemilu 2024 berpeluang besar untuk dilakukan, yakni via e-voting
Sistem pemungutan suara Pemilu melalui e-voting diketahui sudah diterapkan oleh sejumlah negara. Menurut Johnny, sistem ini akan bermanfaat dalam rangka efektivitas dan efisiensi proses kontestasi politik yang legitimate, mulai dari tahapan pemilih sampai transmisi dan tabulasi hasil pemilu.
"Pendadopsian teknologidigital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestatsi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," jelas Johnny dalam siaran pers, Rabu (23/03/2022).
Johnny lantas mencontohkan salah satu negara yang sukses melakukan pemungutan suara secara digital yaitu Estonia. Tokoh politik dari partai Nasdem itu mengungkap, Estonia telah menyelenggarakan Pemilu dengan sistem e-voting yang bebas, adil, dan aman sejak tahun 2005.
Bahkan, Estonia sudah mempunyai sistem Pemilu digital pada tingkat kota, negara, dan tingkat Uni Eropa. Sistem ini pun sudah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Ia juga membeberkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan sistem e-voting ini dari lama.
"Jadi (sistem e-voting ini) bukan baru, termasuk Komisi Pemilihan Umum ini sudah lama juga menyiapkannya," ujar menteri kelahiran Nusa Tenggara Timur ini.
Tak hanya di belahan Eropa Utara saja, Johnny pun menyebut India yang juga sudah melakukan digitalisasi tahapan Pemilu. [qnt]