WahanaNews.co | Sebuah video yang menayangkan tiga remaja dipukuli menggunakan kursi dan sabuk bereda di media sosial dan viral.
Tiga remaja tersebut diduga begal yang tertangkap sehingga dihakimi warga.
Baca Juga:
KPK Tahan Bos Totalindo Eka Persada Donal Sihombing atas Dugaan Korupsi Tanah Rorotan
Kejadian tersebut terjadi di Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Ajun Komisaris Alex Chandra membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya tiga remaja itu ditangkap warga karena membegal menggunakan celurit pada Jumat (25/11) lalu.
Baca Juga:
Polisi Berkolaborasi dengan Warga untuk Meredam Aksi Tawuran di Kota
Ketiganya adalah AS, IS dan FEN yang masih berusia 17 dan 16 tahun.
Alex mengatakan kejadian bermula saat korban tengah berjalan sambil memegang HP.
Korban lantas didatangi enam orang yang berboncengan dua sepeda motor.
"Dua sepeda motor masing-masing berboncengan tiga orang berhenti dan seorang pelaku AS turun dari motor mendekati korban sambil mengeluarkan celurit," kata Alex dalam keterangannya, Sabtu (10/12) seperti dilansir dari Detikcom.
Lima orang lainnya menunggu di motor sambil mengawasi.
AS berusaha merampas HP milik korban sambil mengancam dengan celurit. Korban yang takut memilih lari namun HP-nya saat itu jatuh.
AS kemudian mengambil HP milik korban dan kemudian kembali menghampiri rekan-rekannya.
Korban Teriak
Namun saat itu korban berteriak sehingga warga berdatangan.
Pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
Namun karena panik, satu sepeda motor yang ditumpangi tiga pelaku jatuh dan ditangkap warga. Tiga pelaku lainnya berhasil kabur.
"Tiga orang pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri," kata dia.
Warga kemudian membawa tiga pelaku ke pos RW. Di situlah ketiganya dianiaya warga menggunakan kursi plastik dan sabuk.
Sambil bertelanjang dada, ketiganya terlihat babak belur.
Ketiganya kemudian diserahkan ke polisi. Oleh petugas, ketiganya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Barang bukti berupa celurit dan HP milik korban, serta sepeda motor milik pelaku jadi barang bukti. [rgo]