Yuldi membeberkan kronologi penangkapan WN China buronan interpol dalam kasus judi online tersebut.
Saat pemeriksaan imigrasi, YZ diketahui berstatus Red Notice atas permintaan NCB Beijing dalam kasus judi online. YZ berstatus HIT pada Border Control Management.
Baca Juga:
Wamen P2MI Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Loker Lewat Medsos
Selanjutnya, petugas membawa YZ ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, YZ ditangani Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian guna pendalaman lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Interpol Indonesia terkait dugaan tindak pidana YZ serta statusnya sebagai subjek Red Notice Interpol. Tersangka YZ itu pun lalu diserahkan kepada NCB Interpol.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.