WahanaNews.co | Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 11 korban penipuan Wowon Erawan alias Dukun Aki Cs. Mereka diiming-imingi bisa mendapatkan uang banyak melalui penggandaan uang secara supranatural.
Korban-korban Wowo Cs adalah para Tenaga Kerja Wanita.
Baca Juga:
Pembunuh Berantai Wowon Cs Didakwa Pembunuhan Berencana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, tersangka Wowon sempat mempraktikkan ‘sulap’ penggandaan uang di hadapan para korban dengan memasukkan uang ke dalam amplop.
Ketika amplop dibuka, jumlah uang langsung bertambah.
Korban yang merupakan para TKW pun terbujuk dan percaya dengan penggandaan uang yang dipamerkan Wowon. Hingga akhirnya mereka bersedia mengirim uang secara rutin pada Wowon.
Baca Juga:
Sebelum Jadi Penipu dan Pembunuh Berantai Ternyata Ini Profesi Wowon
Uang yang disetorkan para korban dipegang oleh rekan Wowon, Dede Solehudin yang diterimanya dengan melalui rekening maupun wesel.
"Dimana amplop yang dimasukkan uang oleh korban ditukar jumlah uangnya berkali lipat dari jumlah uang yang dimasukkan korban," terang Trunoyudo, Kamis (26/1).
"Hingga korban percaya penggandaan uang tersebut dan bekerja menjadi TKW dengan gaji bulanan (sekitar Rp 3-5 juta) dikirimkan rutin per bulan ke Wowon Cs," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan dua orang saksi TKW yakni Hana dan Aslem, dijelaskan Trunoyudo bahwa mayoritas TKW dikenalkan pada Wowon Cs oleh Yeni dan Siti.
Berikut 11 TKW korban Penipuan Wowon Cs:
1. Yeni
2. Farida (Korban Jiwa)
3. Siti Fatimah (Korban Jiwa)
4. Aslem
5. Entin
6. Hamidah
7. Evi
8. Hana
9. Yanti
10. Nene
11. Sulastini.
Yeni merupakan anak tiri Wowon dengan mantan mantan istri sirinya, Halimah yang juga menjadi korban pembunuhan berantai.
Sedangkan Siti adalah TKW tewas akibat didorong ke laut oleh Noneng, mertua Wowon saat berpergian ke laut Mataram. Noneng pun akhirnya tewas juga.
"Aslem diketahui telah mengikuti penggandaan uang ini selama enam tahun, dengan kerugian sekitar Rp288 juta," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Kemudian untuk Hanah telah mengikuti penggandaan uang selama dua tahun, dengan kerugian sekitar Rp75 juta. Kedua saksi shock karena kehilangan dana saat mendengar kejadian ini," tutupnya. [rna]