WahanaNews.co | Didampingi petugas dari Polda Metro Jaya, Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial H, asal Bekasi, melaporkan Wowon Erawan alias Aki (60) atas dugaan penipuan dan investasi bodong, pada Selasa (31/1/2023) malam.
H mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp 100 juta untuk investasi kepada komplotan Wowon. Namun hingga saat ini ia tidak kunjung mendapatkan hasil sebagaimana yang dijanjikan komplotan pembunuh berantai itu.
Baca Juga:
Pembunuh Berantai Wowon Cs Didakwa Pembunuhan Berencana
"Datang ke sini untuk membuat laporan terkait Wowon," kata H kepada wartawan, di Polres Cianjur, Selasa malam.
Melansir Kompas.com, H mengenal Wowon sejak 2018. Ia dikenalkan rekan sesama TKW bernama Siti Fatimah. Siti sendiri tewas didorong ke laut oleh komplotan serial killer tersebut pada 2021.
"Beliau ini menawarkan investasi, seperti tanam modal. Nanti dari hasilnya bisa berlipat ganda, bisa jadi rumah, tanah, atau uang lagi," paparnya.
Baca Juga:
Sebelum Jadi Penipu dan Pembunuh Berantai Ternyata Ini Profesi Wowon
H langsung tertarik pada tawaran bisnis tersebut mulai menyetorkan uang dari 2018 hingga 2021.
"Rutin setiap bulan Rp 2 juta. Kalau ditotal ada sekitar Rp 100 juta. Disetorkan ke rekening atas nama Dede," katanya.
Awalnya H mengaku percaya. Namun sejak hilang kontak dengan Siti, ia mulai menaruh curiga dan coba mengonfirmasi Wowon serta Dede untuk menanyakan perihal kejelasan dananya tersebut.