WahanaNews.co | Sebagian besar Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban penipuan Wowon Erawan alias Dukun Aki (60) Cs ternyata merupakan pekerja ilegal.
Dari 11 orang TKW korban penipuan penggandaan uang, 8 orang di antaranya bekerja secara tidak resmi di luar negeri.
Baca Juga:
Pembunuh Berantai Wowon Cs Didakwa Pembunuhan Berencana
"Untuk para TKW ternyata hanya tiga orang yang ada namanya di sistem BP2MI, berarti delapan nama lain yang sudah teridentifikasi berangkat secara unprosedural," ungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melansir Merdeka.com, Rabu (1/2).
Benny membeberkan tiga TKW yang terdaftar secara legal dalam sistem BP2MI yakni Evi Lusiana yang saat ini masih bekerja di uni Emirat Arab. TKW kedua atas nama Farida yang sudah tidak bernyawa lagi.
Mayatnya ditemukan di lubang galian dekat rumah pelaku di Cianjur, Jawa Barat. Ketiga adalah Aslem yang pada hari Kamis (26/1) sudah dimintai keterangannya di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga:
Sebelum Jadi Penipu dan Pembunuh Berantai Ternyata Ini Profesi Wowon
Sedangkan, delapan TKW lainnya telah berpergian ke luar negeri sebagai pekerja imigran tidak mengikuti standar prosedur.
Benny mengungkapkan, delapan pekerja imigran secara ilegal itu empat yang tengah bekerja di negeri timur mereka adalah Yeni Nursa'adah di Mesir, Hamidah di Arab Saudi, lalu Yanti dan Entin sebagai TKW di Uni Emirat Arab.
Korban jiwa bernama Siti Fatimah yang mayatnya ditemukan hanyut di Garut, Jawa Barat telah dimakamkan. Kemudian, Hana berada di Indonesia sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, Nene dan Sulastini yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.