"Harus diingat,
enam laskar FPI itu bukan penjahat, mereka bukan juga teroris. Kalau pun harus
melakukan penembakan, ada tahapannya juga, polisi tahu itu prosedurnya,"
sergahnya.
Refly Harun
berpendapat, kasus ini harus dibuka secara transparan, agar opini tidak
berkembang liar di lapangan.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Apalagi antara Polisi
dan FPI memberikan pernyataan yang saling bertentangan.
"Sebaiknya harus
diusut oleh tim independen agar diketahui fakta sebenarnya, dan bukan masing-masing
malah melakukan pembenaran," ucapnya.
Sebelumnya, Polda
Metro Jaya menyatakan, enam anggota Laskar FPI ditembak mati lantaran
melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas melakukan
penyelidikan.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Laskar FPI disebut
melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan senjata api. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.