WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ‘kantor satelit’ yang dijalankan oleh seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kini menjadi tersangka dalam kasus judi online.
Tersangka mengungkapkan bahwa ia menerima pembayaran sebesar Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dikelola’ untuk menghindari pemblokiran.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," ungkap tersangka kepada polisi saat dilakukan penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Tersangka, yang seharusnya bertugas memblokir situs judi online, justru diduga membina situs-situs tersebut agar tetap aktif dan tidak terblokir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pegawai tersebut menyalahgunakan wewenangnya untuk tidak memblokir situs yang sudah dikenalnya.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kombes Ade.
‘Pembinaan’ Situs Judi Online Alih-alih Pemblokiran
Pegawai Komdigi ini mengakui bahwa dari 5.000 situs yang terdata, hanya sekitar 4.000 situs yang diblokir, sementara 1.000 lainnya ‘dibina’ untuk tetap dapat diakses.
"5.000 web, tapi yang diblokir berapa?" tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan, kepada tersangka.
"Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," ujar tersangka, diikuti penjelasan bahwa sekitar 1.000 situs ‘dibina’ agar tidak terkena pemblokiran.
"Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir," imbuhnya.
Kapolri: Pemberantasan Judi Online Bagian dari Asta Cita Presiden
Pengungkapan kasus ini bertepatan dengan pernyataan Kapolri terkait misi Asta Cita Presiden Prabowo yang berfokus pada pemberantasan judi online.
Kapolri menegaskan bahwa tindak tegas akan diberikan pada para pelaku judi online serta dilakukan pelacakan aset yang diperoleh dari aktivitas tersebut.
"Kami akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian," tegas Kapolri.
Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan mencegah kebocoran keuangan negara dan memberantas berbagai jenis kejahatan lainnya.
“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” tambah Kapolri.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]