WahanaNews.co | Setelah akuisisi pesawat Rafale Prancis, muncul kabar dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) yang telah merilis surat keterangan melewati DSCA, izin penjualan sebanyak 36 unit pesawat tempur Boeing F-15EX Eagle II untuk Indonesia.
Bahkan dalam surat tersebut, versi untuk Indonesia akan memakai nama kode sendiri yaitu F-15ID.
Baca Juga:
Film Laga Komedi Jackie Chan "Panda Plan" Tayang di 30 Bioskop Amerika Utara
Dalam nota tersebut, nilai penjualan diproyeksi sekitar $13,9 Miliar (Rp199,43 Triliun).
Setelah restu dari Deplu, sekarang menanti restu dari Kongres AS. Baru kemudian keputusan datang dari kementrian pertahanan kedua negara untuk nego soal pembiayaan. Masih ada 3 tahap lagi.
Selain 36 unit F-15ID ini, Pemerintah Indonesia juga memesan 87 unit mesin F110-GE-129 atau F100-PW-229, 45 unit radar ANAPG-82(v)1 Advanced Electronically Scaned Array (AESA), 45 unit AN/ALQ-250 Eagle Passive Active Waming Survivability Systems (EPAWSS), 48 unit komputer digital Advanced Display Core Processor (ADCP) II. 80 unit Joint Helmet Mounted Cueing Systems (JHMCS), 92 unit perangkat keamanan GPS, 40 unit pod navigasi AN/AAQ-13 LANTIRN, 40 unit AN/AAQ-3 Sniper Advanced Targeting Pod (ATP).
Baca Juga:
Israel Siap-siap Serang Rafah, AS Ancam Israel Setop Suplai Senjata
156 unit peluncur rudal LAU-128, 40 unit sistem senjata M61A “Vulcan”, dan masih sangat banyak lainnya. DOS/DSCA juga menulis dalam suratnya bahwa Eagle II ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan dengan memungkinkannya untuk memberikan peningkatan pencegahan dan cakupan pertahanan udara di domain udara dan maritim yang sangat kompleks.
Tertulis juga bahwa mereka sangat yakin bahwa Indonesia tidak akan kesulitan merawat dan beradaptasi jika mengoprasikan pesawat Eagle II tersebut. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.