WahanaNews.co | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membantah kabar ada anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang diungkap Polres Metro Tangerang Kota.
Seperti disampaikan Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat, Mauludi Rahman dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga:
Pria di Subulussalam Diringkus Polisi, Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah
"Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," kata Mauludi Rahman.
Diakui, memang pernah terjadi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan KPI Pusat. Namun, itu dilakukan mantan pegawai.
"Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum," tuturmya.
Baca Juga:
Sat ResNarkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Dijelaskan, KPI Pusat berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Hal ini, telah dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) lewat penandatanganan Nota Kesepahaman pada Januari lalu.
Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pengungkapan ini bermula saat polisi menerima informasi ada transaksi narkoba jenis ganja melalui Instagram pada awal Mei lalu.
Dari informasi ini, polisi menangkap satu orang pelaku berinisial ER (17) di Perum Ciledug Indah Karang Tengah, Kota Tangerang dan menyita 2,7 kg ganja.
Dalam pemeriksaan polisi, ER mengaku paket ganja itu dikirim pamannya berinisial HDM (24) ke alamat rumahnya. ER menyebut, sang paman mengatakan paket itu berisi sparepart sepeda motor.
Pengakuan ER itu didalami pihak kepolisian dan berhasil menangkap HDM di kediamannya di daerah Petukangan Utara, Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Dari tangan ER, turut disita 0,8 kg ganja yang ditemukan di dalam rumahnya.
Polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang lainnya yakni TMR dan MA. Dari tangan keduanya, polisi juga menyita sejumlah paket berisi ganja.
Terkait keterlibatan anggota KPI dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku belum bisa memastikannya. Kata dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak KPI.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," tuturnya, Rabu (7/6/2023). [sdy]