Jika listrik padam, butuh waktu sekira delapan jam untuk mesin
produksi industri gas oksigen beroperasi kembali.
Hal tersebut tentu akan menghambat proses produksi dan distribusi
ketika kebutuhan oksigen di rumah sakit semakin menipis dengan jumlah pasien
yang cukup banyak.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Terkait distribusi oksigen, pihak Kemenperin akan berkoordinasi
dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah,
terutama rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
"Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk
kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus
Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan
untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini,
pengaturan keduanya masih terkendali," ucap Agus.
Produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun,
sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Hingga Juni 2021, pemesanan gas oksigen sebanyak tujuh juta liter,
dan untuk penggunaan rata-rata industri gas saat ini sekira 80 persen, karena
tergantung lokasi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.