WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap bahwa dengan merampingkan struktur organisasi dan satuan kerja di Kementerian Agama (Kemenag), seluruh jajaran di kementerian tersebut dapat bekerja dengan lebih profesional.
"Kementerian Agama telah mengalami perampingan. Semoga langkah ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan profesionalisme di Kemenag," ujar Nasaruddin saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
Baca Juga:
Tak Sesuai Kententuan UU, Kemenag Sebut KUA Tak Layani Pernikahan Dini
Ia menambahkan, profesionalitas Kemenag ini diharapkan dapat mendukung terciptanya Indonesia yang lebih kuat dan tangguh. Sebelumnya, Nasaruddin menyebut struktur organisasi di Kemenag terlalu "gemuk", sehingga pemerintah perlahan-lahan mulai merampingkannya.
"Perampingan sudah berjalan dengan mengurangi 7,5 unit. Dahulu, Peradilan Agama berada di bawah Kemenag, namun kini sudah dialihkan ke Mahkamah Agung," katanya.
Selain itu, Nasaruddin menyampaikan bahwa satuan kerja penelitian dan pengembangan di Kemenag telah dipindahkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca Juga:
Kemenag Terus Wujudkan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Minahasa Tenggara Sulut
Begitu pula dengan urusan zakat yang kini menjadi tanggung jawab Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Begitu juga dengan wakaf, yang dahulu sepenuhnya diatur Kemenag, sekarang telah dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI)," lanjutnya.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah dibentuk Badan Haji dan Umrah yang berdiri sendiri agar pemerintah lebih fokus dalam meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci dengan aman dan nyaman.