WahanaNews.co | Massa buruh yang menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, menyatakan akan mengerahkan people power jika wacana perpanjangan masa jabatan presiden dilancarkan.
Terutama, jika partai politik pendukung pemerintah menggelar Sidang Istimewa untuk merealisasikan rencana itu.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya Penyebar Hoaks 'Peserta Demo Buruh Ditusuk Aparat' Diringkus Polisi
"Ke depannya andaikan parpol melalui Sidang Istimewa memaksakan kehendak perpanjangan jabatan presiden maka kita akan mengumumkan people of power," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Jumat (11/3).
Tak hanya soal perpanjangan masa jabatan presiden, aksi yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu juga mengancam akan mogok massal jika DPR kembali melakukan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja.
Said juga mengatakan massa meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 2 tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua.
Baca Juga:
Buruh di Bekasi Unjuk Rasa Sambil Dorong Motor Tuntut Kenaikan Upah
"Andaikan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tidak dicabut dan harga bahan pokok melambung tinggi, kita akan aksi besar-besaran," paparnya.
Ia pun memberi waktu dua pekan kepada DPR dan pemerintah untuk menanggapi tuntutan massa aksi. Mereka berharap dalam tenggat waktu itu ada hasil yang memuaskan.
Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi serikat buruh, pekerja rumah tangga, dan berbagai elemen masyarakat melakukan aksi di depan Gedung DPR.
"Massa aksi datang ke depan DPR RI dari dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3).
"[Untuk] menolak masa perpanjangan jabatan presiden. Kita [juga] menginginkan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, bukan revisi," lanjut dia. [bay]