WahanaNews.co, Jakarta - Karena menyebarkan hoaks terkait aksi demo buruh yang digelar oleh sejumlah elemen pada Kamis (10/8/2023), seorang pria paruh baya berinisial R (59) ditangkap Polisi.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dari patroli siber ini, ditemukan ada penyebaran hoaks oleh sebuah nomor di dalam grup Whatsapp.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
"Dilakukan oleh pemilik nomor whatsapp 628131xxx dan dikirimkan pada grup Whatsapp grup (WAG) *"B P"*, berupa video seseorang yang di kepalanya masih tertancap pisau sangkur dan sedang ditangani oleh tim Medis," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023) melansir CNNIndonesia.
Ade menyebut video yang disebarkan itu turut disertai narasi hoaks terkait hoaks terkait aksi demo.
Narasi itu bertuliskan 'aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada hari ini pukul 09.00 WIB aksi demo berasal dari Tangsel yang akan melaksanakan aksi orasnya di Jakarta. Bangsat yang tusuk aparat PKI biadab, persiapkan senjata nyawa harus dibayar dengan nyawa'.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
Ade menerangkan dari temuan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap R di kediamannya pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Disampaikan Ade, saat ini R telah berstatus sebagai tersangka. R juga telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pertama kali mendapat pesan itu dari sebuah grup Whatsapp. Namun, pelaku mengaku lupa pesan itu dari grup apa dan siapa yang mengirim.