WAHANANEWS.CO, Jakarta - Suasana Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal mendadak hening ketika Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu bersujud di ujung podium usai menyampaikan jeritan hati tentang kemiskinan yang tak kunjung usai di daerahnya.
Momen itu terjadi di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Rabu (25/2/2026) -- saat Amizaro ditunjuk oleh kepala daerah lain sebagai koordinator bagi 30 kabupaten yang masih berstatus daerah tertinggal.
Baca Juga:
SPPG Lasara Sawo Ditutup Sementara, Ribuan Pelajar di Nias Utara Tak Lagi Terima MBG
Dalam pemaparannya, Amizaro menggambarkan kondisi Kabupaten Nias Utara yang menurutnya tidak jauh berbeda dengan sejumlah wilayah di Tanah Papua yang juga masuk kategori tertinggal.
“Sehingga terima kasih semuanya. Pak Menteri, Pak Gubernur, dan Bapak-Ibu semuanya, kami ini sudah capek miskin. Capek miskin kami,” kata Amizaro.
Di hadapan Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, ia menyinggung ketimpangan pembangunan yang masih terasa meski Indonesia telah merdeka selama delapan dekade.
Baca Juga:
BGN Tutup Sementara Dapur MBG di Nias Utara Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Susu
“Kemerdekaan Indonesia 80 tahun, sesungguhnya tidak akan berbicara masalah listrik. Jengkol (daerah) kami ini masih berjuang bagaimana ada listrik,” ujar dia.
Ia kemudian membandingkan kondisi daerahnya dengan wilayah di Pulau Jawa yang telah berbicara mengenai teknologi canggih dan infrastruktur modern.
“Kalau jengkol kepala daerah yang ada di Jawa ini (berbicara) bagaimana pengembangan AI (Artificial Intelligence), mal, jalan tol, dan lain sebagainya, kami masih berbicara mengenai rumah tidak layak huni, masih berbicara mengenai listrik, internet. Inilah beda kami, Pak,” sambung dia.
Amizaro kembali menegaskan bahwa dirinya bersama 29 kepala daerah lain yang masuk kategori tertinggal telah lama bergulat dengan kemiskinan yang berkepanjangan.
“Sehingga kami Pak, mohon. Ya. Kami sudah capek miskin. Kami mewakili kawan-kawan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)...,” ujar Amizaro.
Ia bahkan bersujud di samping podium berkelir cokelat sebagai simbol ketidakberdayaan dan harapan agar pemerintah pusat memberi perhatian lebih besar kepada daerahnya.
Sebagai kepala daerah, ia mengaku merasa tidak memiliki cukup daya untuk mengatasi keterbatasan yang membelit masyarakatnya.
“Sehingga di hari yang berbahagia ini saya mohonlah. Ya. Sesungguhnya kemerdekaan itu untuk kami daerah tertinggal di mana? Termasuk kami mohon akses kami kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemendes PDT mengumumkan bahwa masih terdapat 30 kabupaten di Indonesia yang berstatus daerah tertinggal berdasarkan evaluasi terbaru.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Samsul Widodo dalam forum yang sama di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
“Masih terdapat 30 kabupaten daerah tertinggal. Jadi, 30 kabupaten daerah tertinggal ini tersebar di beberapa provinsi,” ungkap Samsul.
Di Sumatera Utara, Kabupaten Nias Utara menjadi satu-satunya daerah yang masuk daftar tersebut.
Selain itu, di Nusa Tenggara Timur terdapat tiga kabupaten yakni Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua.
Selebihnya, daerah tertinggal tersebar di sejumlah provinsi di Papua meliputi Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Samsul menjelaskan bahwa status ketertinggalan tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang dihitung berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia.
Ia menyebut penilaian itu mencakup dimensi kesehatan, pendidikan, standar hidup layak, persentase penduduk miskin, serta Indeks Desa.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Indeks Desa terdiri atas enam dimensi yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]